Perda Kota Serang Nomor 5 Tahun 2013



Dasar Hukum Perubahan Desa Walantaka menjadi Kelurahan Walantaka adalah Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Status Lima Belas Desa Menjadi Kelurahan di Empat Kecamatan.



Posting Komentar

0 Komentar