Komponen penting guna menunjang pelaksanaan pekerjaan agar berhasil
dengan baik adalah kompetensi. Unsur kompetensi terdiri dari :
- Pengetahuan, yaitu pengetahuan yang dimiliki oleh pegawai dari proses belajar secara formal maupun didapat dari pelatihan atau kursus-kursus yang terkait dengan bidang pekerjaan yang ditangani.
- Keahlian, yaitu keahlian terkait bidang pekerjaan yang ditanganinya dan mampu menanganinya secara detail, meski demikian, selain ahli pegawai tersebut harus memiliki kemampuan memecahkan masalah dan menyelesaikan suatu dengan cepat dan efisien.
- Sikap, yaitu pegawai menjunjung tinggi etika organisasi, dan memiliki sikap positif (ramah dan sopan) dalam bertindak.
Kelurahan Walantaka dalam upaya meningkatkan kompetensi pegawai telah membentuk Perpustakaan Kantor berdasarkan Surat Keputusan Lurah Walantaka Nomor 041/Kep.019-Kel.1001/V/2023 tanggal 12 Mei 2023.
0 Komentar