SK LURAH WALANTAKA TENTANG PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN KANTOR KELURAHAN WALANTAKA


Komponen penting guna menunjang pelaksanaan pekerjaan agar berhasil dengan baik adalah kompetensi. Unsur kompetensi terdiri dari :

  1. Pengetahuan, yaitu pengetahuan yang dimiliki oleh pegawai dari proses belajar secara formal maupun didapat dari pelatihan atau kursus-kursus yang terkait dengan bidang pekerjaan yang ditangani.
  2. Keahlian, yaitu keahlian terkait bidang pekerjaan yang ditanganinya dan mampu menanganinya secara detail, meski demikian, selain ahli pegawai tersebut harus memiliki kemampuan memecahkan masalah dan menyelesaikan suatu dengan cepat dan efisien.
  3. Sikap, yaitu pegawai menjunjung tinggi etika organisasi, dan memiliki sikap positif (ramah dan sopan) dalam bertindak.
Salah satu cara meningkatkan kompetensi pegawai agar pegawai tersebut mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya, pegawai dapat menangani dan  menyelesaikan permasalahan terkait pekerjaan dengan efektif dan efisien yaitu melalui proses membaca. Oleh karena itu perlu adanya sarana dan prasarana yang mendukung pegawai untuk mendapatkan pengetahuan tersebut dengan adanya perpustakaan kantor.


Kelurahan Walantaka dalam upaya meningkatkan kompetensi pegawai telah membentuk Perpustakaan Kantor berdasarkan Surat Keputusan Lurah Walantaka Nomor 041/Kep.019-Kel.1001/V/2023 tanggal 12 Mei 2023.


Posting Komentar

0 Komentar