JARO PETAK (Jawaro PBB Walantaka)



Pelayanan publik yang cepat dan tepat merupakan keniscayaan di era kemajuan teknologi informasi. Kelurahan Walantaka merupakan perangkat Kecamatan Walantaka Kota Serang yang bersentuhan langsung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan administrasi. Selain pelayanan administrasi kelurahan juga memberikan pelayanan pendistribusian dan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).


Sejak tahun 2024, kelurahan Walantaka hadir dengan inovasi "JARO PETAK (Jawaro PBB Walantaka)" yaitu pemanfaatan JAWARA MOBILE, sebuah aplikasi dari Bank Banten dan printer thermal portable untuk lebih mendekatkan, cepat, dan akuntabel dalam proses pelayanan pendistribusian dan pemungutan PBB-P2 di wilayah Kelurahan Walantaka Kecamatan Walantaka. Warga yang membayar PBB-P2 tidak perlu jauh-jauh mendatangi Bank Banten atau marchant yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Serang dalam pembayaran PBB-P2, cukup petugas pajak dari kelurahan mendatangi tempat yang telah ditentukan (sesuai jadwal pendistribusian dan penagihan ke lingkungan RT) dan bagi warga yang membayar pajak akan diproses melalui aplikasi JAWARA MOBILE dan diberikan bukti pembayaran yang dicetak menggunakan printer thermal portable. Bukti pembayaran selain dicetak juga dapat diberikan softcopy melalui pesan whatsapp sebagai backup apabila bukti pembayaran yang dicetak rusak, tidak terbaca ataupun hilang.


Pembayaran PBB-P2 dengan memanfaatkan aplikasi mobile banking ini dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pemungut pajak dari kelurahan. Dampak dari kepuasan dan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan secara bertahap akan menaikan pendapatan daerah karena pembayaran yang dilakukan real time, saat itu dibayar langsung dicatat sebagai penerimaan oleh sistem. Hal ini tentu saja berbeda ketika pemungutan dilakukan secara manual. Yaitu pemungutan dilakukan secara kolektif dan kemudian setelah terkumpul disetorkan ke bank. Sistem manual seperti ini juga baik apabila dilihat dari sudut pandang warga tidak perlu jauh-jauh mendatangi bank atau merchant untuk membayar PBB. Namun dari segi kecepatan dalam pencatatan penerimaan daerah masih kurang, belum lagi potensi pembayaran pajak dari warga tidak tersetorkan semuanya karena itikad buruk atau human error juga tinggi.  

Hal tersebut diatas terkonfirmasi oleh Sarwani ketua RT. 002 Kelurahan Walantaka yang mengatakan bahwa masyarakat lebih percaya pembayaran pajak menggunakan mobile banking dibandingkan secara kolektif dan manual. Saya mendapati masyarakat yang sudah membayar pajak yang dititipkan atau dikolektif namun di SPPT PBB tahun depannya muncul tagihan terhutang pajak tahun sebelumnya, lantas kemana uang yang telah dibayarkan oleh warga? Ujar Sarwani. Hadirnya inovasi JARO PETAK (Jawaro PBB Walantaka) ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yaitu berkontribusi dalam memastikan pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat. Selain itu juga mendukung asta cita yang ketujuh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

(Sek)


Posting Komentar

0 Komentar