Perayaan Hari Jadi Kelurahan Walantaka ke-10

Tanggal 14 Juni  adalah tanggal yang bersejarah bagi Kelurahan Walantaka karena pada tanggal tersebut diundangkannya Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan 15 Desa Menjadi Kelurahan di Empat Kecamatan dimana Kelurahan Walantaka termasuk didalamnya.  Sepirit dari perubahan status desa menjadi kelurahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.  Olehkarenanya Lurah Walantaka, Komalasari merangkaikan acara rapat koordinasi lembaga kemasyarakatan kelurahan triwulan II dengan perayaan peringatan hari jadi Kelurahan Walantaka yang ke-10 dengan memotong nasi tumpeng.

Pada peringatan hari jadi Kelurahan Walantaka yang ke-10 ini turut hadir  Camat Walantaka Muslim Sholeh, H. Boan selaku Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Walantaka, Tokoh Agama setempat sekaligus ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kecamatan Walantaka KH. Marsuta Zuhri, dan Bhabinkamtibmas Birpka Siswanto. Dalam sambutannya Lurah Walantaka berpesan agar lembaga kemasyarakatan yang ada terus meningkatkan koordinasi dan bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senada dengan Lurah Walantaka, Muslim Sholeh juga berharap dengan berubahnya Desa Walantaka menjadi Kelurahan Walantaka yang sudah genap berusia 10 tahun ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.  

Setelah acara potong tumpeng selesai dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan ketua RT, RW, pengurus PKK dan Posyandu. Pada kesemapatan tersebut Lurah Walantaka memberikan bingkisan kepada beberapa peserta rapat yang berhasil menjawab pertanyaan terkait Hari Jadi Kelurahan Walantaka.







Posting Komentar

0 Komentar