One Day Service Pelayanan Keliling Pencatatan Sipil di Kelurahan Walantaka

 Senin, 9 Oktober 2023 

Bertempat di aula Kantor Kelurahan Walantaka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang menggelar Roadshow Pelayanan Keliling Pencatatan Sipil secara One Day Service Tahun 2023. Tujuan dari roadshow ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada warga yang belum melaporkan peristiwa kependudukan. Layanan pelaporan peristiwa kependudukan dalam roadshow pelayanan ini adalah kelahiran dan kematian. 

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelurahan Walantaka, Endah Fajarwaty Yanuar bahwa ada 7 (tujuh) peristiwa kelahiran dan 4 (empat) peristiwa kematian yang dilaporkan warga Kelurahan Walantaka dipelayanan Keliling Pencatatan Sipil secara One Day Service Tahun 2023 ini. Warga yang melaporkan peristiwa kependudukan baik kelahiran maupun kematian mendapatkan 2 (dua) dokumen kependudukan yaitu KK (Kartu Keluarga) baru dan Akta Kematian dan/atau Akta Kelahiran langsung pada hari ini.

Dikesempatan yang sama, Ahmad Urip selaku operator kependudukan Kelurahan Walantaka menyampaikan bahwa masih ada warga yang anggota keluarganya sudah meninggal dunia tetapi masih enggan untuk melaporkannya sekalipun pihak kelurahan telah menyampaikan program jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang jauh-jauh hari sebelumnya, mereka masih belum bisa menerima kepergian salah satu anggota keluarganya ditambah dalam waktu dekat belum ada urusan terkait pembuatan surat keterangan waris.   

Komalasari, Lurah Walantaka mengucapkan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah jemput bola guna memudahkan warga Walantaka dalam pelayanan pelaporan peristiwa kependudukan. Pelaporan peristiwa kematian sangat penting untuk dilaporkan karena dampaknya apabila tidak dilaporkan warga yang sudah meninggal dunia masih akan tetap tercatat sebagai pemilih dalam pemilu 2024.

Dokumentasi kegiatan






Posting Komentar

0 Komentar