Kamis, 15 Mei 2025
Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Walantaka Kecamatan Walantaka, Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang menggelar roadshow pelayanan keliling pencatatan sipil secara One Day Service. Kegiatan roadshow ini memberikan layanan pencatatan sipil yang meliputi kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan pengakuan anak. Pencatatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan ketertiban dalam administrasi kependudukan.
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik Kelurahan Walantaka, Endah Fajarwati Yanuar, warga yang mengurus pencatatan sipil sebanyak 21 orang yang terdiri dari 25 produk layanan catatan sipil karena ada beberapa orang yang mengurus lebih dari satu jenis produk layanan. Misalnya Anton Alpiansyah yang membuat akta kelahiran putrinya. Pak Anton mendapatkan dua jenis produk layanan, yaitu akta kelahiran dan juga KIA (Kartu Identitas Anak).
Pelayanan one day service ini sangat membantu warga, setidaknya hal ini yang dirasakan oleh Haerudin warga Pesanggrahan yang juga menjabat sebagai ketua RT. 003 RW. 005 Kelurahan Walantaka. Haerudin sampai saat ini berusia 44 tahun namun belum memiliki akta kelahiran. Ketika mendapat informasi dari pihak kelurahan bahwasanya ada pelayanan one day service pencatatan sipil dari Disdukcapil Kota Serang yang bertempat di aula kantor Kelurahan Walantaka satu minggu sebelum pelaksanaan, dia menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan dan ketika waktunya tiba, dia bergegas menyambangi kantor kelurahan dengan membawa persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.
![]() |
Haerudin, warga yang membuat akta kelahiran |
Haerudin dengan perasaan campur aduk antara tidak percaya, senang, dan puas, sambil memegang secarik kertas berwarna putih yang menerangkan kelahiranya atau yang dikenalnya sebagai akta kelahiran, dengan beberapa kali mengulang perkataanya "ini sudah jadi?" pertanyaan yang dilontarkan kepada salah satu staf kelurahan dengan maksud meyakinkan dirinya bahwa dia sekarang benar-benar sudah memiliki akta kelahiran setelah kini usianya beranjak mendekati setengah abad dan menjadi kepala keluarga. "Cepat sekali jadinya. Senang banget, puas dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Serang, tidak perlu ke dinas".
Di tempat yang sama Hanifah, Fungsional Administrator Database Disdukcapil Kota Serang mengungkapkan bahwa roadshow pelayanan keliling pencatatan sipil secara one day service tahun 2025 tahap I ini adalah untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan sipil sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke dinas, tapi dinas yang mendatangi warga atau mendekatkan pelayanan yang bertempat di kantor kelurahan.
0 Komentar